Tentang P3M
Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) merupakan salah satu organ di Politeknik Negeri Padang (PNP) didirikan untuk menjadi wadah bagi para staf pengajar (dosen) dalam melaksanakan kewajibannya yang tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Padang, lembaga yang mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diberi nama Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M). P3M dipimpin oleh Kepala Pusat yang dibantu 4 (empat) orang Koordinator yakni koordinator bidang penelitian, koordinator bidang pengabdian kepada masyarakat, koordinator bidang publikasi dan HKI serta koordinator bidang hilirisasi.